Layanan ISBN

Setiap buku yang diterbitkan oleh MedInsight Press Publishing akan diberikan Nomor Standar Buku Internasional (ISBN) sebagai identitas resmi publikasi.

Ketentuan dan Prosedur:

  1. Penerbit akan mengajukan dan mendaftarkan ISBN melalui Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atas nama MedInsight Press Publishing.

  2. ISBN diterbitkan setelah naskah disetujui untuk diterbitkan secara final oleh tim editorial.

  3. Setiap versi format berbeda (cetak dan digital/e-book) akan memperoleh nomor ISBN tersendiri.

  4. Penulis akan menerima sertifikat ISBN resmi yang mencantumkan data bibliografi buku.

Tujuan Pemberian ISBN:

  • Menjamin identitas resmi dan legalitas publikasi;

  • Memudahkan pendataan, distribusi, dan sitasi akademik;

  • Memastikan buku dapat diindeks dalam basis data nasional dan internasional.

Tahapan Prosedur:

  1. Pengajuan Naskah Final
    Penulis mengirimkan naskah buku versi final yang telah disetujui oleh editor dan dinyatakan layak terbit. Naskah harus sudah melalui proses review dan penyuntingan akhir.

  2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
    Tim penerbit memverifikasi kelengkapan dokumen, meliputi:

    • Halaman judul dan nama penulis lengkap

    • Daftar isi

    • Deskripsi singkat buku (sinopsis)

    • Format file akhir (PDF atau Word)

    • Informasi format terbitan (cetak/digital)

  3. Pengajuan ISBN ke Perpusnas
    MedInsight Press akan mengajukan permohonan ISBN secara resmi melalui akun penerbit terdaftar di sistem ISBN Perpusnas RI.

  4. Penerbitan Nomor ISBN
    Setelah diverifikasi oleh Perpusnas, nomor ISBN akan diterbitkan dan dikirimkan kepada penerbit. Setiap versi format (cetak dan e-book) akan memperoleh ISBN tersendiri.

  5. Pencantuman ISBN pada Buku
    Nomor ISBN dicantumkan pada halaman hak cipta (verso) dan sampul belakang buku sesuai pedoman Perpusnas.

  6. Penyimpanan dan Pendaftaran Arsip Buku
    Penerbit akan menyimpan salinan digital dan mencatat metadata buku dalam database penerbitan MedInsight Press serta katalog nasional.

  7. Pemberitahuan kepada Penulis
    Penulis menerima pemberitahuan resmi dan sertifikat ISBN dari MedInsight Press sebagai bukti legal penerbitan.


Catatan:

  • ISBN hanya dapat diterbitkan setelah proses editorial selesai dan naskah siap cetak.

  • Permintaan ISBN untuk revisi atau edisi baru harus diajukan ulang dengan metadata terkini.

  • MedInsight Press tidak mengeluarkan ISBN untuk karya yang belum melalui proses penerbitan resmi.